Seorang perempuan muda bernama Meli Safitri, yang sedang hamil, meninggal dunia setelah dianiaya oleh suaminya sendiri, HN (17), di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Setelah melakukan penganiayaan, sang suami pergi bermain futsal.
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, mengatakan korban dianiaya secara sadis oleh pelaku. Masalahnya bermula saat sang suami kesal karena korban ingin memeriksa chat di handphone (HP) miliknya. Bungin menyebutkan bahwa HN tidak ingin privasinya diketahui oleh sang istri.
Bungin mengungkap, bahwa korban tidak hanya mendapat penganiayaan sekali. Namun, sang suami sudah sering menganiaya korban hingga akhirnya meregang nyawa. Kehidupan rumah tangga mereka tidak harmonis dan seringkali dipenuhi oleh konflik.
Adapun kronologi penganiayaan terakhir hingga berujung kematian korban, berawal saat pelaku dan korban cekcok terkait charger handphone. Saat itu, korban tidak terima karena charger handphone miliknya diambil oleh suaminya, dan korban menemukan chat dengan wanita lain.
Pelaku langsung menganiaya korban, memukul di bagian kepala dan bagian tubuh lainnya. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku pergi bermain futsal. Saat kembali pada malam hari, pelaku tidur di samping korban tanpa mengetahui apakah istrinya tidur biasa atau sudah meninggal.
Sebelum korban tertidur, dirinya sempat menelepon ibu angkatnya dan bercerita jika dirinya kerap mendapat penganiayaan dari suaminya. Keesokan harinya, ibu angkatnya menemukan korban tak bernyawa di kamarnya.
Polisi menetapkan suami korban inisial LN sebagai tersangka. Korban ditemukan dengan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian.