Sabtu, 21 Oktober 2023 – 00:14 WIB
Jakarta – Pengemudi mobil Toyota Fortuner pelat dinas Polri yang mengancam pengendara lain dengan menggunakan tongkat besi, yaitu Michael (26), diketahui bekerja sebagai wiraswasta.
“Yang bersangkutan swasta, bukan dari satuan atau dinas manapun,” ujar Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Saiman kepada wartawan, Jumat 20 Oktober 2023.
Dia menegaskan, pelaku juga tidak memiliki anggota keluarga dari Korps Bhayangkara. Pelat nomor dinas Polri pada mobil Fortuner tersebut adalah palsu. Polisi mengingatkan agar tidak menggunakan pelat nomor palsu seperti yang dilakukan Michael. Pasalnya, hal tersebut merupakan pelanggaran yang dapat mengarah ke tindak pidana.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial seorang pengemudi mobil Toyota Fortuner dengan pelat nomor dinas polisi mengancam pengendara lain dengan menggunakan tongkat besi. Salah satunya di-posting akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Pluit Selatan Raya, Jakarta Utara, seberang Emporium Pluit Mall. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 15 Oktober, dini hari.