Pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial JS, yang jasadnya dilakban dan ditutupi kardus, AMW (34), mengklaim menyesal atas perbuatan kejinya tersebut. Hal itu diakuinya saat ekspose kasus. Ketika ditanya apakah menyesal akan perbuatannya, AMW menganggukan kepalanya. Dia cuma menundukan kepalanya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, apa yang dilakukan AMW termasuk pembunuhan berencana. “Kasus ini, adanya pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP,” ucap dia, Rabu 13 Desember 2023.
Perawakan AMW kurus. Kulitnya sawo matang dan rambutnya pelontos. Saat ditanya apakah ada inspirasi dalam mencari cara membunuh JS, yang bersangkutan juga mengaku tidak ada. Dia menggelengkan kepala ketika ditanya demikian.
Sebelumnya diberitakan, jasad wanita dengan kondisi terlakban di dalam kontrakan buat geger warga Kampung Citarik, Desa Jatireja, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga.
Awalnya, warga curiga akan aroma tidak sedap yang bersumber dari dalam kontrakan. Pelaku yang diduga membunuh korban sendiri sudah dicokok. Hal itu diungkap Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Samian.