Menkominfo Budi Arie Setiadi meminta sosialisasi pencegahan judi online terus dilakukan dengan sasaran masyarakat luas. Hal tersebut bisa dilakukan melalui satuan kerja di Kementerian Kominfo. Serupa dengan Telegram, Menkominfo menyatakan, pihaknya juga menerapkan hal yang sama pada Bigo Live. Terlebih, platform tersebut sudah mendapatkan peringatan kedua, menyisakan surat ketiga peringatan ketiga sebagai pamungkasnya. “Sementara ini, berdasaran laporan tim, bukti-buktinya cukup. Sudah pornografi, sudah judi online, iklan judi sudah. Waktu (surat) pertama mereka bilang perbaiki, ternyata masih juga, (surat) kedua. Sekarang ketiga, sudahlah. Saya pikir sudah saatnya game over. Tunggu saja,” tuturnya menjelaskan lebih lanjut. Di sisi lain, menanggapi ancaman tersebut, Bigo Live sebelumnya menyatakan telah mengambil langkah tegas dengan memperketat moderasi konten. Perusahaan telah menghapus ribuan akun yang melanggar panduan komunitas, terutama yang terkait konten judi online dan pornografi. Dijelaskan perusahaan, ini merupakan bagian dari komitmen Bigo Live untuk menyediakan lingkungan digital aman dan bersih. “Kami tidak pernah menoleransi konten sensitif atau menyinggung di platform kami,” ujar Bigo Live dalam pernyataannya.
Saudara Kandung, Hindari Lingkaran Setan: Menkominfo Mengingatkan Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal
Related articles