Selasa, 13 Agustus 2024 – 16:56 WIB
Jakarta, VIVA – Sungguh malang nasib seorang pemulung berusia 60 tahun yang bernama PJ, yang menjadi korban peluru nyasar dari senjata api yang ditembakkan oleh seorang pelaku berusia 39 tahun bernama SJ. Kejadian itu terjadi saat korban sedang memulung botol bekas di Jalan Semangka II RT 15/09, Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sugiran mengatakan bahwa kejadian penembakan tersebut terjadi pada Kamis, 8 Agustus 2024 malam sekitar pukul 23.00 WIB, saat korban PJ sedang berdiri di depan warung kelontong untuk mengambil botol bekas.
Korban PJ terluka akibat peluru nyasar dari senjata api yang ditembakkan oleh SM. Korban langsung dibawa ke RS Pelni setelah paha sebelah kirinya terkena tembakan hingga mengenai bagian atas kemaluannya.
Dalam penyelidikan petugas, diketahui bahwa pelaku bukan anggota Polri atau TNI maupun terlibat dalam pengendalian narkoba di wilayah Kampung Boncos.
“Saat ini motifnya adalah kasus cinta segi tiga, dimana pelaku merasa cemburu dengan pacarnya yang kedekatan dengan saksi berinisial MK. Rasa cemburu tersebut muncul karena MK adalah mantan pacar AM, perempuan yang direbut oleh SM dan MK,” ujar Sugiran dalam keterangannya pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Sugiran menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku SM datang menemui pacarnya, AM, bersama saksi di sebuah taman di Jalan Semangka. Pelaku datang ke lokasi tersebut bersama seorang teman berinisial SG.
Pada lokasi terjadi adu mulut antara SM dan MK, bahkan SM sampai memukul MK menggunakan tangan kosong.
Ternyata SM sudah memiliki seorang istri dan berselingkuh dengan AM yang berusia 23 tahun.
“Pelaku SM kemudian mengeluarkan senjata dari pinggangnya dengan maksud menembak saksi MK namun dicegah dan dilerai oleh saksi AM,” ungkap Sugiran.
Setelah itu, pelaku SM bersama SG mengejar MK dengan sepeda motor namun tidak berhasil mengejarnya. Motor pelaku terjatuh dekat jembatan Jalan Semangka 2, lalu pelaku bangkit dan menembakkan senjatanya dua kali ke arah jalan tersebut.
Ketika MK kabur, pelaku SM mengajak SG mengejar dengan sepeda motor namun tidak berhasil mengejarnya. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Kali Banjir Kanal Barat atau dekat Rusunawa KS Tubun untuk membuang senjata api.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi. Pelaku berhasil ditangkap malam Jumat di sekitar Palmerah, Jakarta Barat.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku membeli senjata api dari seorang pria yang sudah meninggal sekitar enam bulan lalu.
Sejauh ini, barang bukti senjata api yang dibuang oleh pelaku belum ditemukan. Polisi hanya berhasil menyita 1 slongsong peluru kaliber 9 mm, dua pecahan proyektil peluru, 1 unit sepeda motor Honda Beat Street abu-abu yang digunakan oleh pelaku, serta pakaian yang dikenakan oleh pelaku.
Pelaku SM kini ditahan oleh Polsek Palmerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.