Senin, 5 Agustus 2024 – 22:13 WIB
Jambi, VIVA – Rahmadani, 32 tahun, warga Kelurahan Pagardrum, Kota Jambi, menjadi korban pembunuhan sadis hingga mayatnya disimpan dalam lemari selama dua hari di Pal Merah, Kota Jambi. Selain itu, korban juga dimasukkan ke dalam karung dan dibuang di tepi Jalan Lintas, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Kapolsek Sungai Gelam, Iptu Usaha Sitepu mengatakan mayat yang ditemukan di tepi jalan wilayah Sungai Gelam awalnya ditemukan dalam karung oleh warga. Tim Reskrim Polsek Sungai Gelam langsung menuju lokasi penemuan setelah mendapat informasi.
“Ia menjelaskan bahwa saat di Rumah Sakit Bhayangkara, tim dokter forensik langsung melakukan otopsi pada korban bernama Rian Virginia (33 tahun), warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Adapun ketika ciri-ciri pelakunya diketahui, Tim Satreskrim Polresta Muaro Jambi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari pengakuan pelaku, diketahui bahwa ia membunuh korban karena kesal uang penjualan motor habis main slot dan beli sabu-sabu.
“Saat korban dibunuh, pelaku menyimpan mayat dalam lemari selama dua hari. Setelah itu, mayat dimasukkan ke dalam karung dan dibuang di Sungai Gelam,” tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Jimmy mengatakan bahwa dari pengakuan pelaku, ia merencanakan pembunuhan setelah menggunakan sabu-sabu. Korban kemudian disimpan dalam lemari selama dua hari sebelum dibuang.
Penemuan mayat di tepi Jalan Buper RT.03, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi pada Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar jam 06.00 WIB.