Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, menganggap bahwa pro-kontra terkait revisi Undang Undang TNI-Polri adalah hal yang biasa. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap penolakan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
“Pro-kontra adalah ruh demokrasi. Tanpa pro-kontra, tidak ada demokrasi. Bahkan, Pancasila pun lahir dari perbedaan pendapat,” kata R Haidar Alwi pada Rabu (31/7/2024).
Menurut R Haidar Alwi, argumen-argumen yang muncul dari pro-kontra akan membawa kematangan dalam proses revisi UU TNI-Polri. Baik itu argumen di parlemen dan komisi-komisi, tokoh dan partai politik, masyarakat sipil, maupun di media massa dan ruang privat.
“Kehadiran pro-kontra menunjukkan bahwa proses revisi Undang Undang TNI-Polri dilakukan secara transparan. Aspirasi dari berbagai elemen masyarakat dapat dijadikan pertimbangan dalam pembahasan sehingga revisi Undang Undang TNI-Polri dapat melahirkan bentuk yang terbaik,” jelas R Haidar Alwi.