Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Supriatni, berencana memanggil dinas Pendidikan terkait kasus dugaan peningkatan nilai yang dilakukan oleh oknum tenaga pendidik SMPN 19 Depok untuk membantu siswanya masuk SMA Negeri.
“Kita akan meminta penjelasan tentang hal ini dan langkah apa yang akan diambil selanjutnya untuk mencegah hal serupa terjadi lagi dan menjaga reputasi pendidikan di Depok,” ujar Supriatni di Depok, Kamis (18/7/2024).
Supriatni mengecam tindakan oknum tenaga pendidik tersebut yang dapat merusak reputasi pendidikan di Kota Depok. Menurutnya, Depok memiliki reputasi baik dalam bidang pendidikan dengan adanya sejumlah perguruan tinggi ternama seperti Universitas Indonesia, Universitas Islam Internasional Indonesia, dan Gunadarma.
Politikus Golkar ini menuntut agar skandal peningkatan nilai tersebut diusut hingga tuntas. Pelaku yang terlibat dalam peningkatan nilai rapor harus diberikan hukuman atau sanksi yang tegas untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Jangan mengakuinya saja setelah ketahuan. Akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Supriatni.