Gibran Rakabuming Raka resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo, Selasa (16/7). Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 ini telah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku bahwa ia tidak mengetahui langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Gibran. Apakah akan pergi ke Jakarta dan tinggal di sana, atau tetap berada di Solo.
Ketika ditanya apakah Prabowo Subianto, yang merupakan presiden terpilih periode 2024-2029, akan ikut mundur dari jabatannya seperti Gibran, Dasco mengungkapkan bahwa Prabowo akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Menteri Pertahanan hingga ia resmi dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Dasco juga menegaskan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, seorang menteri yang mencalonkan diri sebagai presiden tidak diwajibkan untuk mundur. Oleh karena itu, Prabowo akan terus menyelesaikan tugasnya sebagai Menteri Pertahanan hingga ia dilantik sebagai presiden terpilih.
Dalam konteks tersebut, Dasco menyatakan bahwa Prabowo akan menyelesaikan tugas-tugasnya dengan baik hingga dilantik sebagai presiden terpilih.