More

    3 Polisi Palsu di Serang Ditembak Setelah Melawan dengan Senjata saat Penangkapan

    Rabu, 17 Juli 2024 – 00:04 WIB

    Serang – Tiga pria polisi gadungan diciduk aparat dengan terpaksa ditembak karena coba melawan saat hendak ditangkap. Tiga pelaku melawan dengan menggunakan senjata tajam saat ditangkap.

    Baca Juga :

    Pengakuan Mengejutkan 3 Warga Nekat Bongkar dan Jarah Makam Tionghoa di Kalbar

    Tiga pelaku tersebut berinisial JN (25), KA (28) dan DD (30). Mereka merupakan warga Kabupaten Serang, Banten.

    Dalam aksinya, kawanan pelaku sengaja mencari mangsa dengan cara berkenalan di Facebook. Kemudian, pelaku mengajak korban bertemu di suatu lokasi.

    Baca Juga :

    Viral Pemuda Mabuk Bawa Senjata, Ternyata Sempat Datangi Rumah Wartawan

    Pun, saat bertemu, tiga pelaku mengaku sebagai polisi dan mengajak korbannya ke Polsek. Para pelaku mengancam korban dengan alasan terlibat kasus perzinahan.

    Lantaran takut, korban rela mengeluarkan sejumlah uang lalu menyerahkannya ke polisi gadungan tersebut.

    Baca Juga :

    Sosok Pelaku yang Menembak Donald Trump, Ternyata Berusia 20 Tahun

    “Ayo ikut aja ke Polsek, Polsek terdekat, korbannya enggak mau. Saya anggota polisi,” kata JN, tersangka yang mengaku anggota polisi, di Mapolres Serang, Rabu, 16 Juli 2024.

    Ilustrasi tersangka kasus kejahatan.

    Photo :

    • Repro Instagram Narkoba Metro

    JN mengaku baru melakukan aksinya dua kali. Tiga pelaku itu ditangkap di dua tempat berbeda.

    “Untuk yang mengaku polisi ada dua tempat kejadian perkara, di sekitaran Jawilan dan Cikande,” ujar Kasatreskrim Polresta Serang, AKP Andi Kurniady di Mapolres Serang, Banten, Rabu, 16 Juli 2024.

    Penangkapan tiga polisi gadungan merupakan bagian dari 16 tersangka kejahatan yang diamankan Polres Serang dalam kurun waktu 10 hari terakhir per Senin, 15 Juli 2024.

    Para bandit jalanan itu ditangkap juga karena berbagai macam modus kejahatan seperti pembobol toko sembako hingga jambret kalung emak-emak yang sedang mandi di sungai Kabupaten Serang, Banten.

    “Dari 30 LP kita mengamankan, menangkap dan menahan 16 orang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, curas dan curanmor,” ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko di lokasi yang sama, Rabu, 16 Juli 2024.

    Tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan terdiri dari 10 tersangka, yakni, ES (45), SN (39), DI (32), warga Kabupaten Serang, Banten.

    Kemudian, ada SL (44) dan ME (26) warga Tangerang Selatan. Selanjutnya, IA (33) asal Kabupaten Tangerang. Kemudian, AH (47) warga Kabupaten Pandeglang, HN (38) warga Kota Bekasi, dan ANR (39) warga Bangkalan.

    Tersangka pencurian dengan senjata tajam ada VA (18) warga Kota Serang dan SR (20) asal Kabupaten Serang. Selanjutnya, pencurian kendaraan bermotor ada MR (42), warga Kabupaten Lebak.

    “Kita mengamankan 6 kelompok, pertama spesialis pembobol toko kelontong, jambret dan curanmor,” jelas Kasatreskrim Polresta Serang, AKP Andi Kurniady, di lokasi yang sama, Rabu, 16 Juli 2024.

    Adapun wilayah yang paling banyak terjadi tindak pidana kejahatan selama operasi Sikat Maung 2024, berada di Kecamatan Jawilan, Cikande dan Carenang.

    Halaman Selanjutnya

    JN mengaku baru melakukan aksinya dua kali. Tiga pelaku itu ditangkap di dua tempat berbeda.

    Halaman Selanjutnya

    Berita Terbaru

    Related articles