More

    Polisi Menghitung Jumlah Uang yang Diduga Disalahgunakan oleh Panitia Konser Ricuh di Tangerang

    Kamis, 27 Juni 2024 – 14:01 WIB

    Tangerang – Polisi masih menyelidiki kasus konser di Lapangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang berakhir dengan kerusuhan, penjarahan, dan pembakaran. Ketua panitia berinisial MDPA (27) telah ditangkap terkait kasus ini.

    Baca Juga :

    Kota Serang Jadi Sarang Peredaran dan Penggunaan Narkoba

    Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Jaenudin mengatakan pihaknya masih menghitung jumlah uang konser yang diduga diambil secara tidak benar.

    “Kami sedang mengakumulasi uang yang kabur, sedang dilakukan pemeriksaan kepada korban-korbannya untuk mengetahui berapa jumlahnya,” ucapnya kepada wartawan, Kamis, 27 Juni 2024.

    Baca Juga :

    Ketua Penyelenggara Konser Musik Berakhir dengan Pembakaran di Tangerang Menjadi Tersangka

    Kondisi panggung konser di Tangerang dibakar penonton.

    Photo :

    • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

    Dia menyebut, sudah ada enam orang saksi yang diperiksa terkait peristiwa ini termasuk panitia konser. Pihak kepolisian pun kata dia masih mendalami kasus tersebut.

    Baca Juga :

    Babak Baru Kasus Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar Akui Adanya Kesalahan Prosedur  

    “Tadi saksi sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 6 orang. Pihak Polresta Tangerang akan membuka posko pengaduan bagi mereka yang menonton konser namun acaranya tidak terlaksana,” katanya.

    “Kalau motifnya masih kami dalami, dalam pemeriksaan semua akan diungkap, jika ada motif apa pasti akan dijelaskan,” tandas Jaenudin.

    Sebelumnya dilaporkan, ketua panitia penyelenggara konser musik dengan tema lentera festival, berinisial MDP berhasil diamankan petugas gabungan Polres Kota Tangerang dan Polsek Pasar Kemis. Pria berusia 27 tahun ini melarikan diri setelah terjadi kerusuhan saat konser musik yang diselenggarakannya hingga membakar panggung.

    Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono membenarkan penangkapan terhadap ketua penyelenggara konser musik tersebut. Saat ini, kata dia, tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan.

    “Ya, sudah diamankan, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya saat dikonfirmasi pada Rabu, 26 Juni 2024.

    Proses pemeriksaan dilakukan setelah MDP dilaporkan atas kasus penggelapan dan penipuan setelah membatalkan konser secara sepihak, menyebabkan kekecewaan dan kerusuhan dari para penonton.

    MDP dilaporkan atas kasus penggelapan dan penipuan karena kabur setelah membatalkan konser dan tidak dapat membayar musisi yang akan tampil dalam acara tersebut.

    Halaman Selanjutnya

    Sebelumnya dilaporkan, ketua panitia penyelenggara konser musik dengan tema lentera festival, berinisial MDP berhasil diamankan petugas gabungan Polres Kota Tangerang dan Polsek Pasar Kemis. Pria berusia 27 tahun ini melarikan diri setelah terjadi kerusuhan saat konser musik yang diselenggarakannya hingga membakar panggung.

    Halaman Selanjutnya

    Berita Terbaru

    Related articles