Sebanyak 17 kabupaten/kota telah bebas dari malaria. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menyatakan bahwa wilayah-wilayah tersebut dapat menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lain untuk melakukan hal serupa.
“Saya mengucapkan selamat kepada 17 kabupaten/kota yang telah berhasil mengeliminasi Malaria di wilayah masing-masing dan dapat menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lain untuk melakukan hal yang sama,” ujar Wamenkes Dante, pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia 2024 di Jakarta.
Ke-17 kabupaten/kota yang mendapatkan sertifikat eliminasi Malaria adalah Kabupaten Nias, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lingga, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Belu, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Melawi, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Tebo.
Pemberian sertifikat tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi dari pemerintah pusat atas kerja keras daerah dalam menanggulangi malaria di wilayah masing-masing.
Menurut penilaian independen oleh Tim Eliminasi Malaria Pusat yang dilakukan sejak tahun 2023 hingga Mei 2024, 17 kabupaten/kota di Indonesia telah berhasil bebas dari Malaria. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Imran Pambudi menjelaskan, 17 kabupaten/kota yang berhasil meraih sertifikat eliminasi Malaria diukur berdasarkan beberapa tahapan.
Tahapan itu dimulai dari penilaian mandiri (self assessment) terhadap 11 indikator yang ditetapkan dalam mencapai kondisi bebas malaria serta pemenuhan terhadap 3 indikator utama sebagai syarat mutlak. Tiga indikator mutlak tersebut, yakni Annual Parasite Incidence (API) kurang dari 1 per 1000 penduduk, positivity rate kurang dari 5%, dan tidak ada kasus indigenous.
“Tiga indikator tersebut harus dipertahankan selama 3 tahun berturut-turut,” ucap Imran.