Adang menjelaskan bahwa setiap tindakan dari anggota Dewan atau pejabat harus mengedepankan kepentingan bangsa di atas golongan. Untuk itu, ia meminta Bamsoet untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Anggota dalam setiap tindakannya harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan,” ujar Adang.
“Ia bertanggung jawab dalam melaksanakan amanat rakyat dengan cara yang adil, mematuhi hukum, menghormati keberadaan lembaga legislatif, dan memanfaatkan fungsi, tugas, serta wewenang yang diberikan,” tambahnya.