Senin, 24 Juni 2024 – 17:05 WIB
Jakarta – Motif remaja wanita dengan inisial KS (17) yang membunuh ayahnya sendiri dengan inisial S (55) ternyata karena sakit hati. Pelaku mengaku bahwa korban sering bersikap kasar padanya.
“Setelah ditemukan fakta oleh penyidik bahwa pelaku merasa sakit hati, sering dimarahi, kadang dipukul, dan dituduh mencuri barang milik korban,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 24 Juni 2024.
Dari pengakuan pelaku KS, dia juga merasa sakit hati atas perkataan ayahnya. Korban bahkan pernah menyebut dirinya sebagai anak haram.
Atas perbuatannya, KS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang dugaan tindak pidana pembunuhan. Dia dapat dihukum dengan 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap bahwa pelaku pembunuhan bos perabotan dengan inisial S (55) hanya satu, yaitu KS (17), anak kandung dari korban.
Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Titus Yudho Ully, menyatakan bahwa KS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan fakta dan pemeriksaan awal.
Pedagang perabotan berinisial S ditemukan tewas di tokonya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Tubuh korban mengalami luka tusuk.
Penemuan jasad S juga menjadi viral di media sosial. Narasi yang beredar menyebutkan bahwa korban ditemukan setelah tetangganya mencurigai bahwa ia tidak berjualan selama 3 hari terakhir.