Uji coba reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Muara Enim akan menguji kesiapan sistem pelayanan kesehatan yang melibatkan pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan. Pelaksanaan ini mencakup tiga agenda reformasi, yakni RBKP, penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta penggunaan Indonesia Diagnosis Related Groups (iDRG) dalam sistem pembiayaan.
Fadlina mengatakan ketiga agenda tersebut tidak dapat dijalankan secara terpisah karena memiliki keterkaitan dalam pelaksanaan layanan. Karena itu, tahap uji coba perlu disiapkan secara matang agar dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kesiapan sistem di lapangan.
“Reformasi JKN ini luar biasa dan cukup kompleks karena saling berkaitan. Karena itu, tentu kita harus berhati-hati karena terdapat berbagai hal yang harus disiapkan agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik,” kata Fadlina.
Integrasi sistem menjadi perhatian
Salah satu persiapan utama yang disebut Fadlina adalah integrasi teknologi informasi. Sistem yang digunakan pemerintah daerah di Puskesmas, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan harus dapat terhubung dan dikoordinasikan selama uji coba berlangsung.
Menurut dia, kesesuaian antarsistem tersebut penting agar proses pelayanan dan pelaksanaan reformasi dapat berjalan tanpa hambatan teknis di lapangan.
“Dalam proses uji coba ini tentu ada berbagai hal yang harus kami siapkan, salah satunya integrasi sistem aplikasi, baik aplikasi milik pemerintah daerah di Puskesmas, aplikasi Kementerian Kesehatan, maupun aplikasi BPJS Kesehatan sendiri. Hal ini perlu dikoordinasikan agar pelaksanaan uji coba dapat berjalan dengan baik,” ujar Fadlina.
Muara Enim dipilih sebagai lokus uji coba
Direktur Pelayanan Klinis Kementerian Kesehatan Obrin Parulian menjelaskan, Muara Enim dipilih karena karakteristik geografisnya serta posisinya sebagai daerah transit. Kondisi tersebut membuat kabupaten ini berpotensi menjadi tujuan rujukan masyarakat dari sejumlah wilayah di sekitarnya. Dukungan pemerintah daerah juga menjadi pertimbangan dalam penetapan lokasi uji coba.
“Muara Enim memiliki kompleksitas tersendiri karena merupakan daerah transit, sehingga memungkinkan menjadi rujukan dari beberapa daerah. Dengan sistem baru yang nantinya didukung teknologi informasi, kita ingin melihat bagaimana implementasinya di daerah dengan karakteristik seperti Muara Enim dan apa saja kendalanya,” kata Obrin.
Dalam reformasi JKN, sistem rujukan akan diarahkan berdasarkan kemampuan pelayanan, bukan lagi mengikuti jenjang tipe rumah sakit. Pasien nantinya dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit terdekat yang memiliki kompetensi dan kapasitas sesuai kebutuhan medis.
Selain RBKP, reformasi tersebut mencakup KRIS dengan 12 kriteria standar ruang rawat inap. Pemerintah juga mengembangkan iDRG sebagai sistem pembiayaan yang diharapkan lebih sesuai dengan karakteristik penyakit dan profil kesehatan masyarakat Indonesia. Obrin menyebut uji coba berlangsung maksimal 12 bulan. Hasilnya akan digunakan untuk menyempurnakan sistem sebelum diterapkan secara nasional.
“Dengan tiga reformasi ini, harapan kita kualitas layanan JKN ke depan semakin baik. Masyarakat semakin mendapatkan akses layanan yang berkualitas dan terjangkau, sementara faskes juga memiliki kepastian mengenai standar yang harus disediakan,” ujarnya.
Dukungan pemerintah daerah
Plt. Bupati Muara Enim Sumarni menyatakan pemerintah daerah siap memenuhi standar dan kebutuhan yang diperlukan selama uji coba. Menurut dia, keikutsertaan Muara Enim menjadi bagian dari kontribusi daerah dalam penyempurnaan sistem pelayanan kesehatan nasional.
Sumarni menyebut Muara Enim berbatasan dengan Kabupaten Lahat, Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Kota Lubuklinggau. Posisi tersebut, katanya, turut menjadikan Muara Enim sebagai rujukan bagi masyarakat dari daerah sekitar.
“Posisi Muara Enim sangat strategis karena sebagai daerah transit dan wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Lahat, Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Kota Lubuklinggau, sehingga menjadikan sebagai rujukan dari daerah sekitar. Tadi juga sudah bertemu dengan Bapak Gubernur Sumatera Selatan, dan setuju untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan reformasi JKN ini,” tutur Sumarni.


