More

    Puan Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri Baru

    DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto. Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

    Persetujuan DPR untuk Suyudi

    Rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani tersebut mengesahkan laporan Komisi III DPR mengenai usul pemberhentian dengan hormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.

    Sebelum meminta persetujuan anggota dewan, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan laporan hasil pembahasan komisinya. Komisi III sebelumnya melakukan fit and proper test terhadap Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri pada Kamis pagi. Dalam proses itu, Komisi III menyetujui Suyudi secara aklamasi untuk menggantikan Listyo Sigit.

    “Sekarang kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah Laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Komisaris Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dari Jabatan Kapolri apakah dapat disetujui?” kata Puan dalam rapat.

    Ia kemudian meminta persetujuan DPR atas pengangkatan Suyudi. “Selanjutnya, kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. sebagai Kapolri apakah dapat disetujui?” ujar Puan.

    Anggota DPR yang hadir menjawab, “Setuju.” Puan lalu mengetukkan palu sidang sebagai tanda pengesahan keputusan tersebut.

    Surat Presiden diterima DPR

    Rangkaian rapat paripurna diawali dengan pembacaan surat-surat Presiden yang diterima DPR. Puan menyebut DPR menerima Surat Presiden Nomor R-57/Pres/09/2026 pada 30 September 2026. Surat itu berisi usulan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.

    Selain surat terkait pergantian Kapolri, DPR menerima Surat Presiden mengenai permohonan pertimbangan pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara sahabat untuk Republik Indonesia. DPR juga menerima surat tentang calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia untuk masa jabatan 2026-2031.

    “Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku,” kata Puan.

    Dalam rapat tersebut, Puan juga mengundang Suyudi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk maju ke depan ruang sidang dan memperkenalkannya sebagai calon Kapolri. Ia menyampaikan ucapan selamat serta harapan agar Suyudi menjalankan amanah barunya secara profesional.

    “Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada calon Kapolri, semoga Saudara dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, profesional, berintegritas, dan amanah,” ujar Puan.

    Agenda lain rapat paripurna

    Selain menyetujui usul pemberhentian Listyo Sigit dan pengangkatan Suyudi sebagai calon Kapolri, Rapat Paripurna DPR menetapkan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa sebagai mitra kerja Komisi IV DPR.

    DPR juga menyetujui perpanjangan waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles