More

    PAN Minta Ambang Batas Parlemen Tak Lebih dari Angka Ini

    PDIP menetapkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 6 persen sebagai usulan resmi untuk Pemilu 2029. Angka itu akan dibawa partai tersebut dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

    Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan, partainya memandang ambang batas 6 persen sebagai titik yang paling sesuai untuk menata komposisi partai politik di parlemen. Menurut dia, angka tersebut diharapkan dapat mendorong penyederhanaan jumlah partai tanpa mengabaikan keragaman politik di Indonesia.

    “PDIP Perjuangan dari awal memang inginnya 6%. Ideal lah,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

    PDIP kaitkan usulan dengan pengalaman pemilu

    Said menjelaskan, penentuan angka 6 persen tidak disusun tanpa pertimbangan. PDIP, kata dia, merujuk pada pengalaman penyelenggaraan sejumlah pemilu sebelumnya untuk menilai tingkat ambang batas yang paling sesuai dengan kondisi politik Indonesia.

    Ia menilai angka tersebut dapat menjalankan beberapa tujuan sekaligus. Selain menyederhanakan jumlah partai politik yang masuk parlemen, ambang batas 6 persen disebut tetap memberi ruang bagi keragaman politik dan berpotensi mendukung efektivitas parlemen.

    “Berangkat dari berbagai pengalaman dari setiap pemilu, 6% itu yang paling ideal untuk ukuran kultur kita, kebhinekaannya iya, kemudian penyederhanaan partai politiknya iya, efektivitasnya pasti,” ujar Said.

    Dengan pertimbangan itu, Said menegaskan PDIP tidak memilih angka 5 persen yang juga muncul dalam pembahasan ambang batas parlemen. Bagi partainya, angka tersebut bukan pilihan yang paling ideal dibandingkan usulan 6 persen.

    “Walaupun yang paling ideal PT-nya 6% jangan 5%. Kalau PDIP Perjuangan 6% maunya,” kata dia.

    Bandingkan dengan wacana ambang batas 7 persen

    Said juga menanggapi wacana ambang batas parlemen sebesar 7 persen yang sebelumnya disampaikan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Ia menyebut usulan tersebut lebih diarahkan untuk menyeleksi jumlah partai politik yang dapat memperoleh kursi di parlemen.

    “Kalau tidak keliru ya minta 7% Pak Surya Paloh. Iya dong. 7% karena ingin menyeleksi partai-partai,” ujar Said.

    Perbandingan itu menunjukkan adanya beberapa angka yang mengemuka dalam pembahasan ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029, yakni 5 persen, 6 persen, dan 7 persen. Namun, Said memastikan posisi PDIP tidak berubah dan angka 6 persen akan menjadi sikap resmi partai dalam pembahasan perubahan UU Pemilu.

    “Iya akan jadi usulan resmi PDIP Perjuangan 6%,” tegas Said.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles