More

    Pramono Kaji CFD Jakarta Dua Kali Sepekan, Ini Alasannya

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menetapkan kebijakan pelaksanaan Car Free Day (CFD) sebanyak dua kali dalam sepekan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, usulan tersebut masih dikaji dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap warga serta masukan dari masyarakat.

    Pramono meminta jajarannya mendalami rencana penambahan frekuensi CFD sebelum keputusan diambil. Ia menegaskan, Pemprov DKI tidak ingin terburu-buru karena pelaksanaan kegiatan tersebut berkaitan langsung dengan penutupan sejumlah ruas jalan di ibu kota.

    Masih dalam tahap kajian

    Menurut Pramono, usulan CFD dua kali dalam sepekan perlu dibahas secara menyeluruh. Pemerintah tidak hanya akan mempelajari bentuk pelaksanaannya, tetapi juga menanyakan pandangan warga yang terdampak oleh pengaturan lalu lintas selama kegiatan berlangsung.

    “Karena ini saya tidak ingin terlalu buru-buru, maka saya minta sekarang ini didalami, dipelajari apa yang menjadi usulan untuk dua hari, dan juga tentunya kita tanyakan kepada warga,” ujar Pramono di Jakarta, Senin (14/9/2026).

    Ia menyebut pelaksanaan CFD di Jakarta bukan hal yang hanya berlangsung di ibu kota karena kegiatan serupa juga digelar di hampir semua kota. Namun, pembahasan yang menjadi perhatian utama di Jakarta berkaitan dengan sejumlah kawasan yang selama ini dikenal sebagai lokasi CFD, yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Rasuna Said.

    “Car Free Day memang di Jakarta ini hampir di semua kota ada. Tetapi yang selalu menjadi pertanyaan dasar adalah di Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said,” kata Pramono.

    Perlu mempertimbangkan dampak penutupan jalan

    Pramono mengatakan, penambahan hari pelaksanaan CFD berpotensi diarahkan untuk mendukung kegiatan olahraga dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Meski begitu, manfaat tersebut harus dibahas bersamaan dengan konsekuensi yang muncul di lapangan.

    Salah satu pertimbangan utama ialah penutupan jalan yang diperlukan selama CFD. Pengaturan itu dapat berimbas pada aktivitas warga, sehingga pemerintah perlu memastikan usulan tersebut telah dikaji sebelum diterapkan.

    Atas dasar itu, Pemprov DKI masih menempatkan rencana CFD dua kali sepekan sebagai usulan yang belum diputuskan. Hasil pendalaman internal dan masukan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan selanjutnya.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles