More

    DPR Desak Penggeledahan BPN Bogor dan Pengungkapan Mafia Tanah

    Tim dari Subdit Harta Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kabupaten Bogor. Salah satu titik utama penggeledahan berada di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor.

    Penggeledahan untuk Mengungkap Pemalsuan Program PTSL 2019

    Penggeledahan dilakukan mulai Rabu (9/9/2026) pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. Tim kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari kantor BPN Bogor terkait dugaan pemalsuan dalam program PTSL 2019.

    Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP DK Zendrato, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan adanya dugaan pemalsuan dalam program PTSL 2019. Tim penyidik telah melakukan penyelidikan sejak Desember 2025 dan berhasil mengumpulkan informasi yang cukup sehingga dilakukan penggeledahan di kantor BPN Bogor.

    Barang Bukti yang Diamankan

    Sebanyak 50 orang saksi telah diperiksa terkait dugaan pemalsuan program PTSL 2019. Barang bukti yang berhasil diamankan tim penyidik meliputi dokumen fisik milik warga, dokumen elektronik, perangkat mesin tik, komputer, dan barang bukti lainnya.

    DK Zendrato menegaskan bahwa dugaan pemalsuan terkait program PTSL 2019 berada pada proses pendataan. Akibatnya, sejumlah sertifikat PTSL 2019 harus dibatalkan karena adanya dugaan pemalsuan dalam proses pendaftarannya.

    “Dokumen yang dipalsukan terutama terjadi dalam proses pendataan sehingga sejumlah produk sertifikat PTSL harus dibatalkan. Palsu tersebut terungkap selama proses verifikasi dan validasi pendaftaran PTSL,” jelas Zendrato.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles