More

    Wamendagri Ribka Tagih Komitmen Pemda Papua dalam Dana Otsus Tahap II

    Wakil Menteri Dalam Negeri Tagih Komitmen Pemda Papua Terkait Dana Otsus

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyoroti kurangnya keseriusan dan komitmen pemerintah daerah di enam provinsi se-Tanah Papua terkait pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II Tahun Anggaran 2026. Hingga awal September 2026, 26 daerah masih terkendala administrasi pencairan, sehingga penyaluran dana pembangunan untuk masyarakat menjadi terancam.

    Penyaluran Dana Tertunda karena Belum Lengkapnya Berkas Administrasi

    Ribka menegaskan bahwa pemerintah pusat telah siap untuk membantu, namun ketergantungan pada pemda sangatlah penting. Proses penyaluran Dana Otsus Tahap II dapat tertunda jika pemda tidak segera menyelesaikan berkas administrasi yang diperlukan. Namun, ia juga menekankan bahwa persyaratan telah dipermudah, di mana pemda hanya perlu mempertanggungjawabkan minimal 50 persen realisasi penggunaan anggaran Tahap I.

    Menyusun laporan pertanggungjawaban tersebut sebenarnya tidaklah rumit. Jika program kegiatan dilaksanakan sesuai perencanaan, maka pelaporan menjadi hal yang mudah. Oleh karena itu, Ribka mendorong para pemimpin daerah di enam provinsi Papua untuk segera mengambil langkah agar dana Otsus dapat segera tersalurkan.

    Pemda Harus Bertindak Cepat

    Ribka menegaskan kembali bahwa Dana Otsus adalah untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, kepala daerah di Papua diminta untuk segera memerintahkan staf teknis untuk menyelesaikan persyaratan pencairan Dana Otsus Tahap II. Dengan demikian, manfaat dari dana tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat segera.

    Sebagai penutup, penting bagi pemerintah daerah di Papua untuk segera bergerak dan menindaklanjuti agar penyaluran Dana Otsus Tahap II tidak terhambat oleh administrasi yang belum lengkap. Keseriusan dan komitmen dari pemda sangat dibutuhkan untuk memastikan dana tersebut dapat bermanfaat sebagaimana mestinya.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles