More

    Wamendagri Dorong Pemda Kelola Aset BMD dan BUMD Secara Produktif

    Wamendagri Dorong Pemda Pastikan Aset BMD dan BUMD Dikelola Produktif

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk memastikan aset Barang Milik Daerah (BMD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki kepastian hukum serta dikelola secara produktif. Menurutnya, langkah sertifikasi aset daerah adalah strategis dalam memberikan perlindungan hukum dan memperkuat tata kelola aset milik Pemda.

    Dalam acara Penyerahan Sertipikat Tanah Aset BMD dan Aset BUMD, serta Penyerahan Program Local Service Delivery Project (LSDP) di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Wiyagus menekankan pentingnya aset daerah menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Pastikan Aset Memiliki Kepastian Hukum

    Wiyagus menegaskan perlunya Pemda memastikan aset yang dimiliki memiliki kepastian hukum, aman, tertib, dan memberikan nilai tambah bagi daerah. Sertifikasi tanah untuk aset BUMD juga dipandang penting untuk memperkuat tata kelola dan kesehatan korporasi daerah. Kepastian atas aset diharapkan dapat memberikan pondasi yang kuat bagi BUMD dalam meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.

    Program LSDP untuk Manfaat Nyata Masyarakat

    Ia juga menekankan bahwa program Local Service Delivery Project (LSDP) harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah. Keberhasilan program pemerintah tidak hanya pada tahap penyerahan, tetapi juga dalam pemanfaatan, pemeliharaan, pengawasan, dan keberlanjutan.

    Wiyagus menaruh harapan bahwa penyerahan sertifikat aset dan program LSDP dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Aset negara dan daerah harus dipastikan memiliki status hukum yang jelas dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

    Dalam acara tersebut, turut hadir berbagai pihak termasuk Ketua Komisi II DPR RI, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Gubernur Kalimantan Selatan, dan stakeholders lainnya yang mendukung kebijakan tersebut.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles