More

    Nakes Non ASN Bakal Didorong Jadi PNS Tahun 2027: Peluang Karir Terbuka

    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Mendorong Pengangkatan Nakes Menjadi PNS

    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yaya Zaini, telah mengeluarkan desakan kepada pemerintah untuk segera mengangkat tenaga kesehatan (nakes) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Desakan ini disampaikan dalam rapat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

    Desakan untuk Kesejahteraan Tenaga Kesehatan Non-ASN

    Selain itu, Yaya Zaini juga menyoroti perlunya perhatian dari pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan non-ASN, seperti petugas pendukung layanan kesehatan. Ia menekankan pentingnya memberikan upah yang layak bagi mereka. Menurutnya, pemerintah harus memperhatikan seluruh elemen yang terlibat dalam dunia kesehatan.

    Anggota Komisi XI DPR, Wuryanto, juga turut memberikan desakan terkait perlindungan, keamanan, dan kesejahteraan tenaga medis dan tenaga kesehatan. Menurutnya, transformasi kesehatan tidak akan berhasil tanpa adanya perlindungan yang memadai bagi para tenaga medis dan kesehatan.

    Beban Kerja dan Risiko Profesi Nakes

    Wuryanto juga menyoroti bahwa beban kerja dan risiko profesi yang tinggi bagi nakes belum sebanding dengan tingkat kesejahteraan dan perlindungan yang mereka terima saat ini. Banyak nakes yang bekerja dengan upah di bawah standar, jam kerja yang berlebihan, serta lingkungan kerja yang tidak aman. Hal ini menjadi perhatian penting yang perlu segera diatasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles