Kasus Pembunuhan Istri Siri Menyedihkan di Batam
Sebuah kasus pembunuhan menggemparkan terjadi di Batam, di mana seorang perempuan berinisial S (51), yang merupakan istri siri dari tersangka RD (54), ditemukan tewas setelah dicekik selama sekitar 10 menit dan jenazahnya ditinggalkan di hutan Mentarao. Pernikahan siri antara korban dan tersangka baru berlangsung selama tiga bulan sebelum tragedi mengerikan itu terjadi.
Fakta Mengejutkan Terungkap
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah jasad korban ditemukan dalam keadaan membusuk pada Senin (24/8/2026), sekitar 14 hari setelah korban diduga dibunuh. Seorang warga melaporkan penemuan mayat tersebut kepada pihak kepolisian setelah menjaga lahan di hutan Mentarao.
Proses identifikasi jasad korban dilakukan oleh Tim Inafis Polresta Barelang, Satreskrim, Unit Jatanras, dan dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Batam. Melalui pemeriksaan sidik jari, polisi akhirnya memastikan bahwa jasad yang ditemukan adalah S, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh anak kandungnya, MS (29).
Tersangka Masih Dicari
Hingga saat ini, tersangka RD masih buron dan pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik kasus ini. Keluarga korban pun mengharapkan agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus pembunuhan ini telah menggemparkan warga Batam dan menjadi perhatian serius pihak berwajib dalam menegakkan keadilan. Semoga kasus ini segera terungkap dan korban dapat mendapatkan keadilan yang seharusnya.


