More

    Pentingnya Penguatan Kepala Daerah dalam Pembangunan

    Mendagri Tekankan Pentingnya Penguatan Kepala Daerah untuk Percepat Pembangunan

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya penguatan kapasitas dan dukungan terhadap kepala daerah agar mampu menjalankan tugas pemerintahan secara optimal di tengah kompleksitas pembangunan daerah.

    Dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI, Mendagri menyatakan bahwa kepala daerah sebagai pimpinan eksekutif tertinggi memiliki tanggung jawab besar dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pelayanan publik, serta mencapai indikator pembangunan yang ditetapkan.

    Kewenangan dan Dukungan

    Mendagri menekankan bahwa tingginya kewenangan desentralisasi di Indonesia menambah kompleksitas tugas kepala daerah. Oleh karena itu, Mendagri menegaskan perlunya instrumen dukungan, termasuk dalam hal keuangan. Ia menyampaikan pentingnya penyesuaian regulasi terkait kedudukan keuangan kepala daerah untuk mendukung kinerja.

    Inovasi dan Koordinasi

    Selain itu, Mendagri mendorong kepala daerah untuk terus berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. Peningkatan PAD melalui inovasi pelayanan diharapkan memperkuat kapasitas fiskal daerah. Di samping itu, koordinasi dengan Kementerian Keuangan juga ditekankan untuk membantu daerah yang mengalami kesulitan fiskal.

    Mendagri menegaskan tidak ada opsi untuk merumahkan atau memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai upaya menjaga stabilitas tenaga kerja di sektor pemerintahan.

    Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dihadiri oleh Bupati Lahat selaku Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Bursah Zarnubi beserta jajaran pengurus APKASI.

    Aspirasi dari para kepala daerah yang diwakili Bursah dan bupati lainnya disampaikan dalam forum tersebut dan mendapat respons dari Mendagri serta jajaran Komisi II DPR RI.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles