More

    Menteri P2MI dan Menaker Turki: Kesepakatan Hasil Pertemuan

    Menteri Mukhtarudin Terima Kunjungan Menteri Tenaga Kerja Turki

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima kunjungan kehormatan Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki, H.E. Mr. Vedat IŞIKHAN, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

    Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Turki, khususnya di bidang ketenagakerjaan, pelindungan pekerja migran, serta pengembangan tenaga kerja profesional.

    Menurut Mukhtarudin, Indonesia dan Turki memiliki visi yang sama dalam membangun tata kelola mobilitas tenaga kerja internasional yang aman, tertib, serta saling menguntungkan bagi kedua negara, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip pekerjaan yang layak dan penghormatan terhadap hak-hak pekerja.

    Kerjasama Bilateral dan Peluang Tenaga Kerja Indonesia di Turki

    Dalam pertemuan tersebut, kedua negara membahas penguatan kerja sama bilateral melalui penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang ketenagakerjaan antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki.

    Mukhtarudin memastikan bahwa pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi kedua kementerian dalam mendukung pengelolaan mobilitas tenaga kerja internasional yang efektif, aman, dan berkelanjutan.

    Vedat IŞIKHAN, Menaker Turki, menyampaikan optimisme terhadap penguatan kerja sama ketenagakerjaan antara Indonesia dan Turki. Dia menilai bahwa pekerja migran Indonesia memiliki reputasi yang sangat baik di mata pemerintah Turki.

    Pertumbuhan Permintaan Izin Kerja Bagi Pekerja Migran Indonesia di Turki

    Vedat menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, terjadi peningkatan signifikan terhadap permohonan izin kerja bagi warga negara Indonesia yang akan bekerja di Turki. Hal ini menjadi indikator kepercayaan terhadap kualitas tenaga kerja Indonesia dan membuka peluang untuk kerja sama yang lebih luas antara kedua negara.

    Kedua menteri bertekad untuk terus memperkuat kerja sama bilateral di bidang ketenagakerjaan dan pelindungan pekerja migran melalui peningkatan komunikasi, koordinasi, serta percepatan penyelesaian pembaruan Memorandum of Understanding (MoU) Indonesia dan Turki.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles