More

    Eks Jampidsus Febrie Terlibat Suap Rp 50 M dan Aset Sentul

    Hotman Bantah Tuduhan Febrie Terima Uang Suap Rp 50 Miliar dan Aset Rumah Sentul

    Advokat Hotman Paris Hutapea membantah tuduhan yang menyebutkan bahwa mantan jaksa penuntut umum KPK, Febrie Adriansyah, menerima uang suap lebih dari Rp 50 miliar dari Tan Kian. Dalam penjelasannya, Hotman menyebut bahwa materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik hanya terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

    Penyidik Fokus pada Kasus PT Asabri

    Hotman menjelaskan bahwa pada hari tersebut, pemeriksaan hanya berkaitan dengan kasus PT Asabri. Masih terdapat dua perkara lain yang juga sedang diselidiki, yaitu terkait dengan pemadaman listrik di Pulau Sumatera dan PT Krakatau Steel. Meskipun ada tuduhan terhadap Febrie terkait penerimaan uang dari Tan Kian, Hotman dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada fakta yang menunjukkan transaksi uang sebesar Rp 50 miliar tersebut.

    Penelusuran Terhadap Keterlibatan Febrie

    Selain itu, dalam proses pemeriksaan, penyidik juga menelusuri keterkaitan Febrie dengan Kafe de’Clan dan sebuah rumah di Sentul. Selain itu, peran money changer yang disebut dalam kasus tersebut juga menjadi fokus penyidikan. Hotman menegaskan bahwa tuduhan terkait renovasi, tempat penyimpanan uang di restoran, serta di Sentul, semuanya dibantah oleh pihaknya. Febrie disebut tidak mengetahui secara detail terkait dengan tuduhan tersebut.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles