More

    Taylor Swift Bayar Rp2,89 Miliar Izin Pernikahan New York






    Taylor Swift Bayar Rp2,89 Miliar untuk Izin Pernikahan di New York

    Taylor Swift Bayar Rp2,89 Miliar untuk Izin Pernikahan di New York

    Wali Kota New York, Zohran Mamdani, mengungkapkan bahwa penyanyi Taylor Swift telah membayar sekitar 160.000 dolar AS atau setara Rp2,89 miliar untuk memperoleh izin penyelenggaraan pernikahannya di New York.

    Mamdani menjelaskan bahwa biaya tersebut merupakan pembayaran resmi untuk perizinan acara yang diajukan beberapa hari sebelum pernikahan digelar. Biaya izin itu sendiri melebihi 160.000 dolar AS dan sudah termasuk respons terhadap acara tersebut.

    Biaya untuk Izin Acara

    Pernyataan ini disampaikan oleh Mamdani di tengah kritik terkait dugaan bahwa pesta pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce menggunakan dana pajak masyarakat untuk pengamanan oleh Departemen Kepolisian New York (NYPD).

    Misinformasi Dibantah

    Mamdani membantah klaim penggunaan dana publik dengan menegaskan bahwa biaya yang dibayarkan Taylor Swift hanya untuk izin penyelenggaraan acara dan biaya pengamanan selama pernikahan dan acara makan malam sehari sebelumnya ditanggung oleh penyanyi tersebut.

    Menurut Mamdani, izin acara khusus tersebut baru disetujui oleh otoritas perizinan New York City dua hari sebelum acara berlangsung. Total biaya yang dikeluarkan untuk acara pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce diperkirakan mencapai sekitar 15 juta dolar AS.

    Acara pernikahan tersebut dihadiri oleh sekitar 1.000 tamu, termasuk berbagai selebritas, dan berlangsung di sekitar Madison Square Garden, Manhattan. Skala acara yang besar mengakibatkan penutupan jalan dan pengendalian massa oleh NYPD untuk menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan.

    Pernyataan dari Wali Kota New York diharapkan dapat meredam kontroversi terkait penggunaan dana publik dalam penyelenggaraan pernikahan pasangan selebritas tersebut.

    Sumber berita

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles