More

    Pabrik Vape Ganja Terbongkar: 3 WNA Ditangkap

    Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Bali

    Polisi berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang terlibat dalam produksi dan peredaran vape berisi tetrahydrocannabinol (THC) di Bali. Kasus ini melibatkan tiga warga negara asing (WNA) dan bermula dari penangkapan seorang WNA asal Amerika Serikat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

    Penangkapan di Bali

    Setelah pengembangan penyidikan, polisi menggerebek sebuah vila di Kabupaten Badung, Bali, yang merupakan lokasi produksi vape berisi THC. Dua WNA asal Tunisia kemudian ditangkap di Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali. Mereka diduga terlibat dalam peran sebagai bandar dan pengantar narkotika kepada pembeli di wilayah Bali.

    Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Wisnu Wardana, menyatakan bahwa keberhasilan dalam pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja sama antara Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Bea dan Cukai, serta instansi terkait. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa cairan THC, cartridge vape THC, ganja, MDMA, LSD, dan ekstasi. Mereka juga mengamankan berbagai peralatan yang digunakan dalam proses produksi vape berisi THC.

    Polisi menegaskan komitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan narkotika yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya kerja sama lintas negara dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles