More

    DPR Sahkan RUU P2SK Menjadi Undang-Undang: Apa Dampaknya?

    DPR Sahkan RUU P2SK Menjadi Undang-undang

    Pada Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi undang-undang.

    Permintaan Persetujuan Fraksi

    Saat Rapat Paripurna berlangsung, Dasco meminta persetujuan semua fraksi terhadap RUU P2SK yang diajukan.

    Dasco menyampaikan, “Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?”

    Menerima pertanyaan tersebut, seluruh fraksi yang hadir dalam rapat memberikan persetujuan untuk menjadikan RUU P2SK sebagai undang-undang.

    “Setuju,” tegas peserta rapat yang hadir.

    Dengan demikian, RUU P2SK resmi disahkan menjadi undang-undang setelah mendapatkan persetujuan dari semua fraksi yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles