Ji Chang Wook Dijatuhi Sanksi Denda Pajak Hingga Puluhan Juta Won
Jakarta – Aktor Korea Selatan, Ji Chang Wook, tengah menjadi sorotan setelah diperiksa oleh Divisi Investigasi 2 dari Kantor Pajak Regional Seoul terkait dugaan penggelapan pajak. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Layanan Pajak Nasional (NTS) memberikan sanksi denda pajak kepada bintang populer tersebut.
Melalui pemeriksaan yang dilakukan, NTS menemukan indikasi penggelapan pajak dan kekeliruan dalam pelaporan pengeluaran pribadi Ji Chang Wook. Sejumlah pengeluaran tersebut dianggap tidak diakui oleh undang-undang pajak, sehingga harus dikenakan pajak. Namun, biaya yang seharusnya dibayarkan ini tidak dilakukan oleh Ji Chang Wook melalui agensinya.
Penegasan Agensi dan Sikap Ji Chang Wook
Agensi yang menaungi Ji Chang Wook, Spring Company, langsung membantah putusan Kantor Pajak dan menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menyembunyikan pendapatan atau melakukan pelanggaran hukum terkait pajak. Meskipun demikian, agensi tersebut tetap membayar denda yang ditagihkan sesuai prosedur yang berlaku.
Selama proses pemeriksaan, Ji Chang Wook bersikap kooperatif dengan menyerahkan semua dokumen yang diminta oleh NTS. Agensi juga menyampaikan bahwa permasalahan ini terjadi karena perbedaan pemahaman terkait pajak pengeluaran pribadi dan hiburan.
Spring Company berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan tidak mempengaruhi film terbarunya, “Colony”, yang sedang tayang di berbagai bioskop. Mereka berjanji untuk memperbaiki manajemen pajak agensi agar para artis yang mereka kelola, termasuk Ji Chang Wook, mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku.
Meskipun tengah dalam sorotan terkait masalah pajak, Ji Chang Wook tetap fokus pada karir seninya. Film “Colony” yang menjadi film comeback-nya telah meraih kesuksesan sebagai film terlaris di Korea Selatan di awal tahun 2026. Penjualan tiketnya melebihi satu juta dalam waktu tiga hari penayangan dengan pendapatan kotor mencapai 9,4 juta dolar AS. Film tersebut juga telah resmi tayang secara global, termasuk di Indonesia.
Sumber: Times Indonesia


