Wakil Ketua Komisi III DPR Dorong Pembentukan Satgas Anti Kekerasan Seksual di Pesantren
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyoroti beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi di berbagai pesantren, termasuk yang terbaru di Ponpes Padepokan Padang Ati di Buaran, Kabupaten Pekalongan. Sahroni meminta Polri dan Kementerian Agama segera membentuk Satgas anti kekerasan seksual di pesantren.
Tindakan Tegas Terhadap Pelaku
Sahroni mengungkapkan bahwa kasus seperti ini perlu penanganan lebih serius karena sudah menimbulkan dampak yang masif. Dia juga menegaskan pentingnya mencegah, melindungi korban, dan menindak pelaku kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Tindakan oknum pelaku dinilai telah mencoreng nama baik pesantren dan para kiai yang selama ini dihormati masyarakat.
“Negara harus lebih proaktif untuk mencegah, menerima laporan, melindungi korban, dan menindak pelakunya. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi jika berkedok agama,” tegas Sahroni.
Geruduk Pondok Pesantren
Sebelumnya, organisasi masyarakat Yakuza Mangenes menggeruduk Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di Buaran, Kabupaten Pekalongan, sebagai respons atas dugaan pencabulan terhadap santriwati oleh pengasuh pondok pesantren tersebut. Aksi ini dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan.
Polisi telah mengamankan Pimpinan Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati, KH. Abdul Khalim Fadlun, setelah situasi memanas akibat adanya tuduhan terhadap pimpinan pondok tersebut. Beberapa mantan santriwati yang menjadi korban juga memberikan kesaksian di hadapan ratusan santri lainnya.
Eko Ebes, juru bicara Yakuza Mangenes, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima puluhan aduan dari korban, namun hingga saat ini baru enam korban yang berani membuat laporan resmi terkait kasus tersebut.


