More

    Usulan Usia Pensiun Polri: Dasco Singgung Kesetaraan Penegak Hukum




    Penambahan Usia Pensiun Polri: Respon Wakil Ketua DPR <a href="https://beritaibukota.biz/2026/06/03/revisi-uu-pemilu-kesiapan-dpr-dan-langkah-langkah-unggul-dasco/">Dasco</a> Ahmad

    Penambahan Usia Pensiun Polri: Respon Wakil Ketua DPR Dasco Ahmad

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi usulan penambahan usia pensiun Polri dalam RUU Polri dengan menekankan pentingnya kesetaraan dengan institusi atau aparat penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan dan TNI.

    Perspektif Berbeda

    Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa usulan tersebut merupakan langkah untuk menyamakan standar usia pensiun antar lembaga. Saat ini, usia pensiun di Kejaksaan mencapai 61 tahun, bahkan hingga 62 tahun untuk jabatan fungsional tertentu. Hal serupa juga terjadi di TNI yang telah melakukan perpanjangan usia pensiun melalui revisi Undang-Undang TNI.

    “Penyesuaian usia pensiun di Polri perlu dilakukan agar tidak terjadi perbedaan yang signifikan dengan lembaga penegak hukum lainnya,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (26/5/2026).

    Revisi UU Polri

    Dasco membantah anggapan bahwa revisi UU Polri bertujuan untuk mendukung perpanjangan masa jabatan Kapolri. Menurutnya, pembahasan RUU Polri sudah direncanakan sejak lama dan merupakan bagian dari penyesuaian yang diperlukan dalam sistem hukum.

    “Revisi UU Polri memang sudah seharusnya dilakukan sejak waktu yang lalu. Namun, disampaikan sekarang karena berbagai alasan tertentu. Hal-hal spesifik yang mungkin ada juga harus dipertimbangkan dengan matang,” ujar Dasco.

    UU Polri saat ini menetapkan batas usia pensiun maksimum anggota Polri adalah 58 tahun, dengan pengecualian untuk anggota yang memiliki keahlian khusus yang sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat memperpanjang hingga usia 60 tahun.

    Sumber: Liputan6.com


    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles