More

    Kronologi Kaburnya 17,55 Kg Emas RI oleh Belasan WNA – Ditangkap Bea Cukai

    Belasan WNA Berhasil Menyelundupkan Emas Seberat 17,55 Kg ke Luar Negeri

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 11 warga negara asing (WNA) dan 1 warga negara Indonesia (WNI) telah ditangkap Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Avsec Bandara Internasional Soekarno-Hatta karena kedapatan menyelundupkan emas ke luar negeri. Aksi penyelundupan ini berhasil diungkap oleh tim gabungan dalam rentang waktu April hingga Mei 2026.

    Penindakan Berhasil Mengamankan Emas Senilai Rp45,73 Miliar

    Tim gabungan Bea Cukai dan Avsec Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengamankan 17,55 kilogram emas senilai Rp45,73 miliar dari 12 WNA-WNI yang terlibat dalam kasus ini. Penindakan dilakukan berdasarkan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang internasional yang terindikasi membawa komoditas bernilai tinggi tanpa pemenuhan ketentuan ekspor yang berlaku.

    Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, menyatakan bahwa kronologi penangkapan dilakukan setelah adanya operasi pengawasan yang menemukan logam mencurigakan dengan densitas tinggi. Emas diselundupkan dalam berbagai bentuk dan berat, seperti disimpan dalam koper, saku, dan dipakai sebagai kalung.

    Tren Penangkapan Berlanjut

    Penindakan dimulai pada 16 April 2026, di mana seorang WNI berinisial LCD kedapatan membawa 60 keping emas seberat 3.018 gram senilai Rp7,6 miliar. Kasus berlanjut hingga 19 Mei 2026, ketika seorang WNA asal Tiongkok berinisial FH membawa 10 batang emas cast bar seberat 10 kilogram dengan nilai Rp26,18 miliar.

    Tren serupa terus berlanjut hingga 24 Mei 2026, di mana petugas berhasil mengungkap tujuh kasus sekaligus yang melibatkan WNA asal Tiongkok dengan modus membawa emas jenis cast bar.

    Peraturan Ketat Terkait Ekspor Emas

    Pemerintah telah memperketat pengawasan ekspor emas melalui kebijakan tata niaga dan fiskal terbaru. Regulasi tersebut mengatur bahwa ekspor emas dalam berbagai bentuk akan dikenakan bea keluar, untuk mendukung hilirisasi industri nasional dan optimalisasi penerimaan negara dari komoditas bernilai tinggi.

    Demikianlah kisah tentang aksi penyelundupan emas yang berhasil diungkap oleh Bea Cukai, mengingat pentingnya pengawasan terhadap lalu lintas barang dan penumpang internasional guna mencegah tindakan ilegal serupa di masa mendatang.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles