More

    Ratusan Juta Disita KPK dari Staf Ahli Menhub: Kasus Suap Jalur Kereta

    KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Staf Ahli Menteri Perhubungan

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan uang dalam jumlah besar dari Staf Ahli Menteri Perhubungan, Robby Kurniawan. Tindakan penyitaan ini dilakukan setelah Robby diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan terhadap Robby dilakukan pada Senin, 18 Mei 2026.

    Penyidik KPK Bertindak Cepat

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pada Senin, 18 Mei 2026, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Robby Kurniawan. Uang ratusan juta rupiah yang disita diduga berasal dari pihak swasta dan diserahkan kepada Robby melalui seorang staf bernama Bambang Irawan Daeng Irate Djamal. Kasus ini terungkap dalam rangka lanjutan penyidikan terkait Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

    Pemeriksaan Terhadap Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub

    Selain pemeriksaan terhadap Robby Kurniawan, KPK juga memeriksa Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub periode 2019–2021, Danto Restyawan. Pemeriksaan terhadap Danto dilakukan untuk mendalami indikasi pengaturan proyek di internal DJKA. Meski tidak ada penyitaan uang dari Danto, namun pemeriksaan terhadapnya tetap dilakukan dalam upaya KPK untuk mengungkap fakta terkait kasus ini.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles