Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia Angkat Bicara terkait Meninggalnya Dokter Internship di Jambi
Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) angkat bicara terkait meninggalnya seorang dokter internship di Jambi. Menurut MGBKI, kejadian ini mengindikasikan adanya potensi kegagalan sistem tata kelola pendidikan kedokteran.
Ketua MGBKI, Prof. Dr. dr. Budi Iman Santoso, Sp.OG (K), MPH menegaskan bahwa peserta pendidikan kedokteran, termasuk dokter internship, seharusnya tidak dianggap sebagai tenaga kerja murah. Mereka memerlukan perlindungan, supervisi, dan jaminan keselamatan yang memadai dalam menjalankan tugas mereka.
Sikap MGBKI Pasca Kematian Dokter Internship di Jambi
Setelah insiden meninggalnya dokter internship di Jambi, MGBKI menyatakan lima sikap sebagai respons terhadap kejadian tersebut:
1. Menolak Segala Bentuk Eksploitasi Peserta Pendidikan Kedokteran
MGBKI menekankan penolakan terhadap beban kerja berlebihan, jam kerja tidak manusiawi, penugasan tanpa supervisi memadai, dan pembiaran terhadap kondisi sakit bagi peserta pendidikan kedokteran.
2. Mendesak Audit Independen
MGBKI meminta dilakukannya audit independen oleh berbagai pihak terkait, mulai dari Kementerian Kesehatan hingga rumah sakit sebagai tempat pendidikan. Audit ini mencakup beragam aspek seperti sistem supervisi, beban kerja, respons klinis, ketersediaan obat, dan budaya kerja.
3. Menolak Victim Blaming dan Intimidasi
MGBKI menegaskan penolakan terhadap segala upaya menyalahkan korban atau mengancam peserta pendidikan sebagai bentuk intimidasi. Hal ini tidak seharusnya terjadi dalam lingkungan pendidikan kedokteran.


