Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Video Pidato Jusuf Kalla
Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, telah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait unggahan video pidato Jusuf Kalla (JK) di Masjid UGM. Hal ini terjadi setelah PSI tidak memberikan bantuan hukum kepadanya dalam kasus tersebut.
Grace Natalie membela diri dengan menyatakan bahwa permintaan untuk tidak melibatkan partai dalam kasus ini berasal dari dirinya sendiri, bukan dari PSI. Video yang diunggah merupakan narasi pribadi sebagai warga negara Indonesia, bukan atas nama partai.
Permintaan Grace Natalie kepada PSI
Dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Grace mengakui bahwa sebagai pendiri partai, ia menginstruksikan agar partai tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ia juga menegaskan bahwa tidak meminta pendampingan hukum dari PSI dan tidak ingin menyalahgunakan posisinya dalam kasus ini.
Meskipun demikian, Grace Natalie meyakini bahwa narasi yang disampaikannya tidak melanggar hukum. Menurutnya, saran yang diberikan terkait dengan video ceramah JK adalah upaya untuk meredakan polemik dan menghindari penyalahgunaan informasi yang dapat memicu kekerasan.
Dalam video yang diunggahnya, Grace Natalie menyatakan bahwa penting bagi JK untuk memberikan penjelasan terkait ceramahnya yang viral. Menurutnya, hal ini untuk mencegah penyalahgunaan informasi oleh pihak-pihak yang berpotensi menggunakan ceramah tersebut untuk kepentingan tertentu.
Dengan sikapnya yang tegas untuk tidak melibatkan partai dan tidak meminta bantuan hukum dari PSI, Grace Natalie berusaha menjaga narasi pribadinya dalam kasus ini.


