Pelaku Pencabulan di Surabaya Mengaku Suka dengan Lawan Jenis dan Sesama Jenis
Seorang pria guru mengaji di pesantren Kawasan Genteng, Surabaya, kembali menjadi tersangka kasus pencabulan santri, yang semuanya adalah laki-laki. Pelaku berinisial MZ (23) mengakui semua perbuatannya saat diinterogasi oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan. Tersangka bahkan mengeluarkan pernyataan mengejutkan dengan mengatakan bahwa dirinya suka dengan lawan jenis maupun sesama jenis.
Aksi Bejat Terjadi di Malam Hari
Luthfie menjelaskan bahwa aksi pencabulan dilakukan oleh MZ dalam rentang waktu 2025 hingga 2026. Pelaku melancarkan aksi bejatnya saat kondisi pondok pesantren sepi di malam hari, masuk ke kamar korban yang mayoritas laki-laki. Motif pelaku diduga karena hobinya menonton film porno. Korban kasus ini diperkirakan berjumlah antara 10 hingga 15 orang.
Skandal Pencabulan Santri di Pati, Jawa Tengah
Sebelumnya, skandal pencabulan santri juga terbongkar di sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah. Pendiri dan pimpinan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Ashari (52), menjadi tersangka dalam kasus ini. Para korban, yang sebagian besar masih duduk di SMP kelas VII hingga IX, terdiri dari anak yatim piatu dan anak dari keluarga miskin yang mendapatkan pendidikan gratis di pesantren tersebut.
Polresta Pati berhasil menangkap Ashari di Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis (7/5/2026) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam skandal pencabulan ini.


