Rencana Akuisisi Saham Eramet di PT Weda Bay Nickel
CEO Badan Pengelola Investasi (BPI), Danantara Rosan Roeslani, mengungkapkan rencana akuisisi saham Eramet Indonesia di PT Weda Bay Nickel (WBN) yang masih dalam tahap diskusi. Menurut Rosan, diskusi ini merupakan bagian dari pembicaraan mengenai investasi di Indonesia.
Tahap Pembicaraan Awal
Menurut laporan dari MySteel, Danantara sedang aktif dalam negosiasi untuk mengakuisisi seluruh atau sebagian dari saham Eramet di PT Weda Bay Nickel sebesar 38,7%. Meskipun negosiasi masih dalam tahap awal, Danantara disebut-sebut akan berpartisipasi dalam penerbitan saham baru (right issue) Eramet senilai 500 Juta Euro yang direncanakan tahun ini.
Eramet sendiri belum memberikan komentar terkait hal ini. Sebelumnya, Eramet telah menunda pembayaran dividen dan berencana untuk mengumpulkan 500 juta Euro atau sekitar Rp 10,27 triliun untuk memperbaiki posisi keuangannya.
Pemutusan Produksi di PT Weda Bay Nickel
Pada tanggal 23 April, Eramet mengumumkan bahwa produksi di PT Weda Bay Nickel akan dihentikan sementara mulai bulan Mei 2026. Hal ini disebabkan oleh pemotongan kuota produksi RKAB 2026 oleh pemerintah Indonesia sebesar 71%, sehingga kuota hampir habis.
Dalam konteks ini, Danantara dan Eramet tengah melakukan pembicaraan yang potensial akan berdampak pada investasi di sektor nikel di Indonesia. Diskusi ini menunjukkan komitmen Danantara dan BPI dalam berinvestasi di sektor tambang dengan menjadi mitra lokal yang solid bagi perusahaan asing.
Dengan adanya potensi akuisisi dan keterlibatan dalam right issue Eramet, pergerakan pasar dan industri tambang nikel di Tanah Air akan terus menjadi sorotan. Harapan untuk perbaikan ekonomi sektor tambang melalui investasi asing seperti ini menjadi perhatian penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa mendatang.


