More

    Mobil Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak: Kabar Gembira

    Mobil Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta

    Kebijakan pembebasan kendaraan listrik dari aturan ganjil genap di Jakarta tetap dipertahankan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah dukungan terhadap penggunaan kendaraan rendah emisi.

    Dukungan Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan

    Syafrin menjelaskan bahwa kebijakan ini mempertahankan status bebas ganjil genap bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Tujuannya adalah untuk mendorong penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan dan sejalan dengan upaya pengurangan emisi serta penguatan transportasi perkotaan yang berkelanjutan.

    Menurutnya, pengembangan kendaraan listrik harus menjadi bagian dari strategi mobilitas perkotaan yang lebih luas. Hal ini harus didukung oleh penguatan transportasi publik dan kebijakan lingkungan yang konsisten.

    Komitmen Pemerintah DKI Jakarta

    Dalam konteks ini, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mendukung transisi energi bersih melalui insentif yang sejalan dengan kebijakan nasional. Selain itu, mereka juga bertujuan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan transportasi perkotaan yang ramah lingkungan.

    Kebijakan ini mencerminkan upaya serius dalam menghadapi masalah emisi dan memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan perkotaan. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan penggunaan kendaraan listrik akan semakin meningkat dan mendukung terciptanya kota yang lebih bersih dan sehat.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles