More

    Anang Hermansyah Mendorong Perubahan Sistem Royalti Musik Digital

    Musisi Anang Hermansyah Mendorong Reformasi Sistem Royalti Musik Digital ke UCPS

    Musisi Anang Hermansyah mengajak pemerintah dan DPR RI untuk segera mereformasi sistem pembagian royalti musik digital dengan mengadopsi User-Centric Payment System (UCPS), sistem pembayaran yang menempatkan preferensi pengguna sebagai fokus utama. Menurut Anang, mayoritas platform streaming musik saat ini masih menggunakan skema pro-rata, di mana pendapatan dari langganan dikumpulkan dan dibagi berdasarkan total pemutaran global. Skema ini dianggap tidak adil karena lebih menguntungkan artis internasional. Hal ini menyebabkan musisi Indonesia, termasuk yang independen, tidak mendapatkan bagian yang sepadan.

    Pendapatan Musisi Lokal Meningkat 30–40 Persen dengan UCPS

    Anang menjelaskan bahwa dalam sistem UCPS, biaya langganan yang dibayarkan pengguna akan langsung disalurkan kepada artis yang lagu-lagunya didengarkan. Hal ini diharapkan dapat membuat distribusi royalti menjadi lebih transparan dan adil. Dia juga merujuk pada sebuah studi di Eropa yang menunjukkan penerapan UCPS mampu meningkatkan pendapatan musisi lokal hingga 30–40 persen. Data yang dia sampaikan menunjukkan bahwa saat ini musisi lokal Indonesia hanya mendapatkan kurang dari 15 persen dari total royalti digital, meskipun jumlah musisi Indonesia yang terdaftar di platform digital mencapai lebih dari 50.000 dan pengguna layanan streaming musik di dalam negeri mencapai sekitar 80 juta.

    Langkah-Langkah Revisi Sistem Royalti Musik

    Anang melihat revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang sedang dibahas oleh DPR sebagai momentum yang tepat untuk mengadopsi sistem UCPS. Beberapa langkah yang diusulkan termasuk peningkatan transparansi dalam pembagian royalti, penerapan UCPS secara bertahap, pembentukan clearing house nasional, dan perkuatan sistem data hak cipta. Dia juga mendorong agar dilakukan uji coba implementasi UCPS dalam kurun waktu 12 bulan melalui kerja sama antara pemerintah, platform digital, dan pelaku industri musik.

    “Indonesia memiliki pasar musik yang besar dan ekosistem musik yang kuat. Saatnya beralih ke sistem yang lebih adil,” tegas Anang.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles