More

    Kenapa Tempat Belajar Hukum Melanggar Hukum? Temukan Jawabannya Disini

    Kasus pelecehan seksual di Lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) kembali menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan luas. Dugaan pelecehan ini tidak hanya membawa dampak pada aspek hukum, tetapi juga mengguncang kepercayaan terhadap dunia pendidikan tinggi sebagai tempat yang aman bagi mahasiswa. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai kasus ini sebagai alarm serius bagi sistem pendidikan nasional, yang seharusnya menjadi pusat pembelajaran hukum dan keadilan. Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menegaskan bahwa kejadian ini mencerminkan kegagalan dalam membangun budaya akademik yang berintegritas.

    Menurut Ubaid, ruang akademik seharusnya menjadi tempat yang menjunjung tinggi nilai etika dan hukum. Namun, kasus di FH UI menunjukkan paradoks yang mengkhawatirkan, bahwa institusi pendidikan hukum juga rentan terhadap praktik pelanggaran. JPPI mencatat bahwa kasus ini bukanlah insiden tunggal, dengan 233 kasus kekerasan terjadi dalam kurun Januari hingga Maret 2026. Kekerasan seksual mendominasi dengan persentase 46%, diikuti oleh kekerasan fisik, perundungan, kebijakan kekerasan, dan kekerasan psikis. Ubaid menyatakan bahwa hampir separuh kasus adalah kekerasan seksual, yang menandakan kegagalan melindungi peserta didik dari kejahatan terhadap tubuh dan martabat manusia.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles