More

    KPK Bawa 13 Terduga ke Jakarta Setelah OTT di Tulungagung

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggeser penanganan kasus usai operasi tangkap tangan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Sebanyak 13 orang yang diamankan dalam rangkaian operasi itu dibawa ke Jakarta secara bertahap pada Jumat, 10 April 2026, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Perpindahan ini menandai bahwa perkara tidak berhenti pada penindakan di daerah, melainkan masuk ke tahap pendalaman yang lebih serius di tangan penyidik.

    13 Orang Dibawa Bertahap ke Jakarta

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan total ada 18 orang yang diperiksa dan diamankan dalam penyelidikan tertutup KPK di Jawa Timur pada Jumat (10/4). Dari jumlah itu, 13 orang kemudian diterbangkan atau dibawa ke Jakarta dalam tiga gelombang pemindahan. Langkah bertahap tersebut dilakukan agar proses pemeriksaan bisa berjalan lebih tertib dan terkoordinasi.

    Gelombang pertama adalah Bupati Tulungagung yang tiba di Jakarta pada pukul 06.50 WIB. Setelah itu, KPK mengirim 11 orang pada tahap kedua di siang hari, lalu satu orang lagi menyusul pada gelombang ketiga. Pola ini menunjukkan bahwa KPK tidak memindahkan seluruh pihak sekaligus, melainkan menyesuaikan dengan kebutuhan pemeriksaan dan penelusuran fakta yang sedang dilakukan.

    Penyelidikan Masih Tertutup

    Budi menegaskan, seluruh rangkaian tersebut masih berada dalam koridor penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK di Jawa Timur. Artinya, detail perkara belum dibuka ke publik. Namun, pemindahan para pihak ke Jakarta menjadi petunjuk bahwa lembaga antirasuah itu tengah mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memperjelas konstruksi kasus.

    OTT di Tulungagung kembali menyorot praktik pengawasan KPK terhadap dugaan korupsi di daerah. Dengan 18 orang sempat diamankan dan 13 di antaranya sudah dibawa ke ibu kota, proses hukum kini bergerak ke fase yang lebih menentukan, yakni pemeriksaan intensif yang akan memengaruhi arah penanganan perkara selanjutnya.

    Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

    Berita Terbaru

    Related articles