More

    Usulan Larangan Vape dalam RUU Narkotika: Sebuah Pertimbangan dari DPR

    Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, mendukung usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melarang peredaran vape setelah ditemukan cairan rokok elektrik yang mengandung narkoba. Menurut Rudianto, usulan tersebut membutuhkan dukungan dan bisa dimasukkan ke dalam RUU Narkotika. Politikus NasDem ini menekankan pentingnya mencegah penyebaran narkoba dengan modus baru dan menyoroti larangan peredaran vape di negara-negara Asia lainnya. Kepala BNN, Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto, juga mengungkapkan temuan peredaran zat narkotika dalam cairan vape, termasuk kandungan bahaya seperti sintetik cannabinoid dan methamphetamine. Pemerintah telah mengambil langkah regulatif dengan memasukkan beberapa zat berbahaya dalam liquid vape ke dalam kategori narkotika, termasuk etomidate, yang ditemukan dalam beberapa sampel cairan vape. Usulan larangan peredaran vape dari BNN menjadi sorotan penting dalam upaya pencegahan penyebaran narkoba melalui modus baru.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles