Warga Amerika Serikat Rugi Rp193,90 Triliun karena Penipuan Kripto
Penipuan aset digital kembali menunjukkan wajah paling mahalnya di Amerika Serikat. Sepanjang 2025, warga negara itu dilaporkan kehilangan sekitar USD 11,4 miliar atau setara Rp 193,90 triliun akibat penipuan kripto, menurut laporan terbaru FBI. Angka tersebut bukan hanya besar, tetapi juga menjadi sinyal bahwa kejahatan berbasis kripto kian matang, rapi, dan semakin sulit dibedakan dari investasi yang tampak sah.
Kerugian Naik 22 Persen, Korban Jebakannya Makin Meyakinkan
Laporan FBI mencatat kerugian dari penipuan kripto melonjak 22 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini memperlihatkan bahwa modus yang dipakai pelaku tidak lagi bekerja secara acak, melainkan disusun dengan pola yang lebih terorganisir. Banyak skema dibuat sangat meyakinkan, memanfaatkan identitas palsu, legitimasi semu, hingga tekanan psikologis agar korban terus menambah setoran.
Dalam banyak kasus, penipuan investasi kripto berlangsung dalam waktu panjang. Korban dibuat percaya bahwa mereka sedang menanam modal di platform resmi, padahal dana yang masuk justru mengalir ke jaringan penipu. FBI menyebut sebagian besar operasi semacam ini terkait kelompok kejahatan terorganisir di Asia. Bahkan, dalam beberapa kasus, ada orang-orang yang dipaksa bekerja untuk menjalankan penipuan tersebut.
Identitas Palsu dan AI Jadi Alat Baru Pelaku
FBI juga menyoroti meningkatnya penipuan yang memanfaatkan identitas palsu, bursa kripto abal-abal, serta skema yang melibatkan kecerdasan buatan. Kombinasi ini membuat pelaku lebih leluasa membangun kepercayaan sekaligus menyamarkan jejak kejahatan. Dalam laporan itu, penipuan kripto bahkan disebut melampaui kerugian dari serangan siber lainnya.
Jumlah laporan pun ikut membengkak. Sepanjang 2025, tercatat 181.565 pengaduan yang berkaitan dengan penipuan kripto, naik 21 persen dari tahun sebelumnya. Di balik statistik tersebut, ada banyak korban yang kehilangan dana besar, termasuk tabungan hidup dan rekening pensiun. Rata-rata kerugian per orang mencapai sekitar USD 62.604 atau setara Rp 1,06 miliar, dengan bitcoin menjadi aset yang paling sering dikaitkan dengan kerugian terbesar.
Ancaman Siber di AS Tak Lagi Sekadar Peretasan
Secara keseluruhan, warga Amerika Serikat mengalami kerugian lebih dari USD 20,8 miliar pada 2025 akibat kejahatan siber. Dari jumlah itu, penipuan dan kecurangan menyumbang porsi besar, menegaskan bahwa ancaman digital kini tidak hanya datang dari peretasan, tetapi juga dari tipu daya yang dirancang untuk menguras uang korban sedikit demi sedikit.
Di tengah maraknya skema semacam ini, kewaspadaan menjadi kunci sebelum mengambil keputusan investasi. Setiap platform perlu diperiksa legalitasnya, dan janji keuntungan cepat seharusnya menjadi tanda bahaya, bukan alasan untuk buru-buru masuk. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang mungkin dihasilkan dari keputusan investasi.
Source link


