Fraksi Sepakat, RUU Hak Cipta Usul Inisiatif DPR
Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Selasa itu berlangsung dengan suasana yang tak biasa. Kursi-kursi rapat tidak hanya diisi para legislator, tetapi juga oleh sejumlah nama besar dari dunia musik Indonesia, seperti Ariel Noah, Piyu Padi, Armand Maulana, dan Vina Panduwinata. Kehadiran mereka menjadi penanda bahwa pembahasan revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Hak Cipta kini memasuki tahap yang makin serius dan terbuka terhadap masukan dari para pelaku utama di lapangan.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa keterlibatan musisi dan pemangku kepentingan dalam ekosistem hak cipta bukan sekadar formalitas. Menurut dia, pembahasan aturan ini harus menghasilkan beleid yang komprehensif sekaligus bisa dijalankan secara nyata. RUU Hak Cipta, kata Bob, diarahkan untuk memberi perlindungan yang lebih optimal bagi pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait.
Masukan dari Musisi dan Asosiasi Jadi Kunci
Dalam rapat tersebut, sejumlah undangan hadir mewakili tiga asosiasi yang selama ini aktif dalam isu hak cipta, yakni Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri). Piyu Padi bersama jajaran hadir mewakili AKSI. Sementara itu, Armand Maulana, Ariel Noah, Vina Panduwinata, Fadli Padi, dan Judika datang atas nama VISI. Dari Asiri, perwakilan yang hadir adalah Gumilang Ramadhan.
Bob menilai pandangan dari berbagai unsur tersebut penting agar DPR tidak hanya melihat hak cipta dari satu sisi. Ia menyebut, pembahasan perlu memperjelas batasan hak moral dan hak ekonomi dari setiap karya, termasuk bagaimana perlindungan itu diwariskan. Menurutnya, aturan yang baik harus mampu menjawab kebutuhan zaman, terutama di tengah perubahan besar akibat digitalisasi dan perkembangan teknologi.
Menjawab Tantangan Era Digital
Bob juga menyoroti posisi Asiri sebagai wakil industri rekaman yang dinilai berperan penting dalam penataan platform digital. Di tengah maraknya distribusi karya secara daring, pengaturan yang tegas dibutuhkan agar pelanggaran hak cipta bisa dicegah sejak awal. Karena itu, ia berharap RUU Hak Cipta tidak hanya kuat di atas kertas, tetapi juga relevan dengan praktik industri yang terus berubah.
Menurut Bob, keberagaman pandangan dari para musisi, asosiasi, dan pelaku industri justru menjadi modal penting dalam merumuskan norma yang lebih adil. Dengan begitu, usulan inisiatif DPR atas RUU Hak Cipta tidak berhenti sebagai agenda legislasi biasa, melainkan menjadi upaya untuk menata ulang perlindungan karya agar lebih seimbang bagi semua pihak yang terlibat dalam ekosistemnya.
Source link


