Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas one way nasional dari Tol Cikampek Utama KM 70 hingga Kalikangkung KM 414, Semarang sebagai respons terhadap peningkatan volume kendaraan selama arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran perjalanan masyarakat saat mudik. Dalam keterangan resminya, Menhub Dudy menyatakan bahwa pemberlakuan one way nasional ini bersifat situasional dan diputuskan berdasarkan parameter tertentu, seperti V/C Ratio di atas 8.000.
Departemen Perhubungan akan terus memantau pergerakan kendaraan di Tol Trans Jawa dan jalur arteri lainnya, sekaligus berkoordinasi dengan Kepolisian dan Jasa Marga. Masyarakat juga diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan rest area jika merasa lelah selama perjalanan. Di sisi lain, Kapolda Jabar Irjen. Pol. Rudi menjamin pengawalan yang maksimal bagi para pemudik di Jawa Barat dan berharap agar mudik dapat berjalan aman dan menyenangkan. Data dari Jasa Marga menunjukkan bahwa sebanyak 1,2 juta kendaraan telah meninggalkan Jabodetabek dalam rentang H-10 hingga H-4 Lebaran 2026 melalui empat Gerbang Tol Utama. Menyikapi hal ini, pihak berwenang terus berupaya untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama musim mudik tahun ini.


