More

    Senat Australia Mendukung Regulasi Kripto

    Komite Senat Australia telah merilis laporan tentang kerangka regulasi aset digital yang diusulkan oleh pemerintah. Laporan tersebut mendukung undang-undang yang akan membawa platform kripto dan layanan kustodian di bawah layanan keuangan Australia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya modernisasi pengawasan aset digital, yang diakui sebagai industri yang berkembang pesat namun masih belum diatur secara merata.

    Tindakan ini sejalan dengan langkah-langkah sebelumnya oleh regulator Australia, seperti pendaftaran AUSTRAC yang wajib bagi bursa kripto dan konsultasi Departemen Keuangan untuk membawa platform aset digital ke dalam kerangka layanan keuangan negara. RUU Amandemen Korporasi (Kerangka Kerja Aset Digital) 2025 yang diusulkan baru-baru ini akan mengubah undang-undang korporasi dan UU ASIC untuk menciptakan rezim perizinan dan kepatuhan bagi bisnis yang menangani token digital atas nama klien.

    Dalam kerangka kerja ini, operator platform aset digital dan layanan kustodian token biasanya akan memerlukan Lisensi Layanan Keuangan Australia, patuh terhadap standar keamanan aset, dan memenuhi persyaratan pengungkapan kepada klien ritel. Para pembuat undang-undang menjelaskan bahwa perubahan tersebut dimaksudkan untuk menutup celah regulasi yang memungkinkan bisnis untuk menyimpan aset digital klien tanpa perlindungan keuangan yang diperlukan.

    Undang-undang ini juga menetapkan konsep-konsep seperti “token digital,” “platform aset digital,” dan “platform kustodian tokenisasi,” dengan tujuan membawa perantara yang berurusan dengan aset klien di bawah hukum layanan keuangan yang ada. Aturan tersebut juga akan memberikan masa transisi enam bulan bagi penyedia yang belum memiliki Lisensi Layanan Keuangan Australia sebelum diberlakukannya peraturan.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles