More

    BPOM Patroli Siber di Ramadan: Temukan 7.400 Tautan Pangan Ilegal

    BPOM memperketat patroli siber selama Ramadan setelah menemukan ribuan tautan di e-commerce yang diduga menjual pangan ilegal. Temuan ini menjadi sinyal bahwa pengawasan di ruang digital masih harus dikejar, terutama saat konsumsi masyarakat meningkat pada bulan puasa.

    7.400 Tautan Masuk Radar Pengawasan

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan pengawasan terhadap produk pangan yang dipasarkan lewat platform digital selama Ramadan. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan langkah ini diambil untuk mencegah beredarnya produk yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat melalui jalur e-commerce.

    Dalam konferensi pers di Gedung Bhinneka Tunggal Ika, Taruna Ikrar menyebut BPOM telah mengidentifikasi 7.400 tautan di platform e-commerce yang menjual produk pangan ilegal atau produk yang mengandung bahan kimia obat. Temuan tersebut menunjukkan bahwa peredaran barang yang tidak memenuhi standar keamanan pangan masih berlangsung aktif di ruang digital, termasuk lewat akun-akun penjual yang tidak memiliki izin edar.

    Koordinasi dengan Kominfo dan idEA

    Untuk menindaklanjuti temuan itu, BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA). Salah satu fokus kerja sama tersebut adalah penurunan konten penjualan produk ilegal dari platform digital.

    Menurut BPOM, langkah penurunan konten penting agar penyebaran produk berisiko dapat ditekan lebih cepat. Dengan mekanisme ini, penindakan terhadap penjual yang menawarkan produk tanpa izin atau produk yang berpotensi merugikan konsumen diharapkan bisa berjalan lebih efektif.

    Pengawasan Ramadan Diperketat

    Ramadan menjadi periode yang sensitif karena permintaan terhadap produk pangan cenderung meningkat. Di saat yang sama, ruang digital juga menjadi jalur distribusi yang mudah dimanfaatkan oleh pelaku usaha nakal untuk menjual produk tanpa jaminan keamanan.

    Melalui patroli siber ini, BPOM berharap peredaran pangan ilegal di ranah online bisa ditekan dan masyarakat terlindungi dari produk yang tidak aman. Temuan 7.400 tautan itu sekaligus menjadi gambaran bahwa pengawasan pangan kini tak lagi cukup dilakukan di pasar fisik, tetapi juga harus menyasar layar gawai yang setiap hari dipakai untuk berbelanja.

    Berita Terbaru

    Related articles