Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Istana Negara, Jakarta. Adies Kadir menggantikan posisi Arief Hidayat yang pensiun pada tanggal 4 Februari 2026. Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim MK didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhantian dan Pengangkatan Hakim MK yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Keppres tersebut menyatakan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi mulai sejak pengucapan sumpah. Adies Kadir lalu mengucapkan sumpah dan janji sebagai Hakim Konstitusi di depan Prabowo, di mana dia berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai Hakim Konstitusi dengan seadil-adilnya dan memegang teguh UUD 1945. Dengan tegas Adies menyatakan, “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”


