More

    KPK Tetapkan Kepala KPP Jakut Sebagai Tersangka Suap Pajak

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 5 tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu tersangka adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu (DWB) yang dilaporkan menerima suap. Selain DWB, tersangka lainnya termasuk Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara, AGS, tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara, ASB, Konsultan Pajak PT WP, ABD, dan staf PT WP, EY.

    Para tersangka diduga menerima suap terkait fee pembayaran pajak dari PT WP senilai sekitar Rp 4 miliar. Dana suap tersebut diduga ditukar ke dalam mata uang Singapura dolar dan diserahkan secara tunai kepada para tersangka. KPK telah melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama sejak tanggal 11 Januari 2026 hingga 30 Januari 2026 di rutan negara cabang gedung merah putih KPK. Demikian informasi yang diungkapkan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang dilakukan di Gedung KPK Jakarta.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles